TNI-POLRI
Serda Qomar dan Polsek Kedungdung Bersatu: Himbauan Anti-Knalpot Blong untuk Kenyamanan Desa Kedungdung
Kedungdung – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Serda Qomar dari Koramil 0828/10 Kedungdung bersama dengan Polsek setempat memberikan himbauan kepada para pemuda di Desa Kedungdung. Himbauan tersebut menekankan larangan penggunaan knalpot blong pada sepeda motor sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Serda Qomar menyatakan, “Kami mengajak para pemuda di Desa Kedungdung untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan bersama. Penggunaan knalpot blong dapat mengganggu ketenangan dan kesehatan masyarakat sekitar, oleh karena itu, mari kita patuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan bersama.”BACA JUGA : Cegah Penyebaran DBD, Puskesmas, Polsek dan Koramil Torjun Lakukan Fogging dan Abatesasi

Para pemuda diharapkan dapat mematuhi himbauan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh masyarakat Desa Kedungdung.





